Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polsek Abiansemal Bekuk Maling Motor Pakai Kunci Palsu

Senin, 11 April 2022, 20:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polsek Abiansemal Bekuk Maling Motor Pakai Kunci Palsu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polsek Abiansemal membekuk seorang maling motor berinisial HAR yang beraksi di Subak Blahkiuh Banjar Dlod Pasar Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Senin 11 April 2022. 

Tersangka HAR melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter dengan menggunakan kunci palsu. Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.M.H saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya penangkapan tersebut 

“Iya, anggota kami telah melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan masih didalami,” terangnya Senin 11 April 2022. 

Dijelaskan Kapolsek Ruli, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban yang kemudian diatensi Kanit Reskrim AKP I Wayan Widastra,S.H. 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan dan hasil oleh TKP (tempat kejadian perkara) serta keterangan saksi-saksi dan hasil interogasi, pelaku mengarah ke tersangka HAR. 

Selanjutnya, Unit Opsnal bergerak menuju kos - kosan gang Merak Banjar Templekan Desa Celuk, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar melakukan penyelidikan. 

"Tersangka dibekuk di kosnya di Sukawati Gianyar," bebernya. 

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z menggunakan kunci palsu. 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 tahun penjara, pungkas Kompol Ruli Agus Susanto.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami