Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
PP Pengelolaan Sampah Segera Disahkan
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pengelolaan sampah rumah tangga (RT) dan sampah sejenis rumah tangga. Ditargetkan PP yang merupakan tindaklanjut dari undang-undang pengelolaan sampah ini sudah dapat diimplementasikan mulai akhir bulan ini.
Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup Sudirman pada keterangannya di Kuta, Jumat (1/7) mengungkapkan penerbitan PP pengelolaan sampah rumah tangga ini merupakan bagian dari rencana untuk mewujudkan kebijakan pengelolaan sampah nasional. Dimana pemerintah kabupaten/kota memegang peranan penting dalam pengelolaan sampah di daerah.
Kalau pemerintah daerah tidak bias mengelola sampahnya dengan baik, ada sanksi-sanksi hukumnya, seperti kena sanksi pidana dan lain sebagainya. Kalau dia menyepelekan sampahnya tidak dikelola dengan baik. Kita instrumenya pake Adipura. Kota-kota yang tidak bias mengurangi sampahnya satu tahun 7 persen, jangan harap dapat Adipura, saya tegas, ujar Sudirman.
Sudirman mengungkapkan dengan pemberlakuan PP nantinya tiap kabupaten/kota secara bertahap akan diwajibkan untuk mampu menekan produksi sampah hingga 7 persen.
Selain itu pengelolaan sampah ke depan tidak terfokus pada pengumpulan atau pembuangan ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA), tetapi mengedepankan konsep 3R.
Reporter: bbn/net
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan