Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 22 September 2026
Pria Asal Turki Bawa Ganja Cair ke Bali Terancam Hukuman Mati
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pihak Kepolisian Narkotika Polda Bali telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Denpasar, untuk dimulainya penyelidikan terhadap seorang warga negara asing atau WNA bernama Omer Kartoglu.
Pria asal Turki ini diamankan saat ke luar dari terminal kedatangan Internasional Airport Ngurah Rai, Sabtu (29/10) pukul 03.00 WITA. Ia tiba di Bali dengan Pesawat AirAsia QZ521.
Pihak Polda Bali yang sudah mendapatkan informasi lebih awal akan datangnya ciri-ciri dari pria berjanggut ini, langsung melakukan penangkapan. Dari tas gandong yang dibawanya, petugas mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis Ganja.
Dari dalam tas yang dibawanya, ditemukan 4 botol bertuliskan "Lotion Botle" yang isi rata-rata 30-50 ml. Di dalam botol tersebut berisikan cairan warna coklat yang setelah diperiksa, diduga mengandung jenis delta9-Tetrahidrokanabinol.
Botol dengan berbagai label warna tersebut, setelah ditimbang berat total keseluruhannya mencapai 175,55 gram brutto atau 105,15 gram netto.
"Selain itu juga ditemukan dalam bungkus rokok berupa tiga batang (lintingan) daun ganja. Berat 1,91 gram brutto atau 1,01 grm netto," tulis dalam berkas penyidikan tersangka.
Untuk diketahui, Tetrahidrokanabinol adalah psikotropika yang merupakan senyawa utama dari Ganja. Zat ini hanya dihasilkan tanaman Cannabis. Tetrahidrokanabinol tidak mengandung satu atom nitrogen seperti zat-zat yang dikandung tanaman lainnya.
Atas perbuatan dari tersangka, diancam Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau Hukuman Mati.
Terkait adanyanya surat pemberitahuan tersbut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, Putu Eka, SH menegaskan bahwa pihaknya mengaku belum menerima informasi surat pemberitahuan tersebut.
"Belum kita terima pelimpahannya," singkat Putu Eka, melalui pesan WA, Rabu (14/12).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8253 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5707 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3564 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2409 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar