Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Pria Ditangkap Karena Nekat Sebarkan Foto Syur Mantan Pacar
BERITABALI.COM, NTB.
Tak terima cintanya diputus sang pacar, seorang pria berinisial I (32 tahun) nekat mengunggah foto syur mantan pacarnya.
Akibat perbuatannya, pria yang diketahui berasal dari Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini harus berurusan dengan hukum dan terancam bui.
Pelaku ditangkap Tim Puma Polres Bima di lokasi persembunyian di Desa Tenga, Kecamatan Woha, Jumat (7/5) sekitar pukul 16.00 WITA.
Terduga pelaku yang diduga melanggar kesusilaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 ini ditangkap Tim Puma setelah beberapa bulan dilakukan pencarian.
“Setelah mendapatkan informasi lokasi persembunyian terduga pelaku, Tim kami langsung meluncur ke TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, Jumat (7/5).
Adhar menambahkan, terduga sebelumnya diketahui sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tenga, Kecamatan Woha. Usai penangkapan, I langsung diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bima guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini I sudah kita amankan dan akan dilakukan proses lebih hukum lanjut atas laporan korban,” tutupnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 975 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 792 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 611 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 567 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik