Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pria Perkosa Gadis Bawah Umur di Kebun Jagung

Rabu, 22 September 2021, 22:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pria Perkosa Gadis Bawah Umur di Kebun Jagung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang pria berinisial DD ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu, Senin (20/9). 

Pelaku DD diamankan di Polres Dompu karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Korban di bawah umur dari Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB inisial R diduga diperkosa di sebuah kebun jagung pada 15 September 2021 lalu.

Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut. Ia menjelaskan, kasus dilaporkan keluarga korban ke Polres. Dalam laporannya, korban diduga diperkosa pada, 15 September 2021 lalu. "Pelakunya sudah kami tahan," ujarnya, Rabu (22/9).

Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli korban disertai ancaman. "Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menceritakan kepada orang lain,” terangnya.

Setelah mencabuli korban, pelaku sempat kabur. Tim Puma bersama Polsek Manggelewa mengejar pelaku yang diketahui bersembunyi di Desa Banggo.

 "Anggota menggerebek rumah tempat persembunyian  DD," ungkapnya.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia pasrah dibawa ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

 "Interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," tandas Marzuki.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami