Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Pria Perkosa Gadis Bawah Umur di Kebun Jagung
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang pria berinisial DD ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu, Senin (20/9).
Pelaku DD diamankan di Polres Dompu karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Korban di bawah umur dari Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB inisial R diduga diperkosa di sebuah kebun jagung pada 15 September 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut. Ia menjelaskan, kasus dilaporkan keluarga korban ke Polres. Dalam laporannya, korban diduga diperkosa pada, 15 September 2021 lalu. "Pelakunya sudah kami tahan," ujarnya, Rabu (22/9).
Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli korban disertai ancaman. "Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menceritakan kepada orang lain,” terangnya.
Setelah mencabuli korban, pelaku sempat kabur. Tim Puma bersama Polsek Manggelewa mengejar pelaku yang diketahui bersembunyi di Desa Banggo.
"Anggota menggerebek rumah tempat persembunyian DD," ungkapnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia pasrah dibawa ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
"Interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," tandas Marzuki.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1226 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 955 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 787 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 716 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik