Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Puluhan Kayu Hutan Tak Bertuan Diamankan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tantangan Bupati Jembrana, I Gede Winasa kepada Kapolres Jembrana, AKBP R Ahmad Nurwakhid untuk memberantas illegal logging rupanya mendapat sambutan. Setelah berkali-kali jajaran kepolisian berhasil membekuk pelaku illegal logging di Tanah Jegog, kali ini kembali polisi berhasil mengamankan puluhan kayu rimba tak bertuan yang diduga hasil illegal logging.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (10/11), polisi berhasil mengamankan 17 batang kayu rimba jenis sonokeling berukuran 15x15 cm dengan panjang 1 meter dan kayu jati ukuran 15x15 cm sepanjang 2 meter sebanyak tiga batang. Keseluruhan kayu-kayu rimba yang diduga hasil pembalakan liar itu ditemukan tergeletak di pinggir hutan Desa Belimbingsari, Melaya.
Kapolsek Melaya, AKP Nengah Mandi seijin Kapolres Jembrana ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10) membenarkan kalau anggotanya menemukan puluhan kayu rimba yang diduga hasil illegal logging.
“Untuk sementara kayu-kayu tersebut masih kami amankan di Polsek. Terkait pemiliknya, kami masih melakukan penyelidikan,†tandasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 335 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 265 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 214 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun