Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Puluhan Penjudi Diciduk
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Puluhan penjudi diciduk jajaran Mapolsek Ubud. Kini, puluhan penjudi tersebut meringkuk di sel tahanan Mapolseltif setempat. Pencidukan para penjudi itu sendiri dilakukan di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud. Pencidukan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat petugas mendatangi TKP yakni di rumah I Wayan BD di Banjar Kutuh, Sayan, Ubud, benar adanya di rumah ini dilakukan judi ceki.
Dalam penggrebekan di rumah ini, polisi menemukan dua meja judi, kartu cekian, dan 10 orang penjudi. Dalam penggrebekan ini, 7 penjudi sempat melarikan diri, namun beberapa jam kemudian mereka menyerahka diri. Adapun 10 penjudi yang tertangkap tersebut diantaranya An, IMD Sel, I Wyn Gde, Kom Aw, I Kt Su, Md A, I Wyn A, I Kt Su, I Md Su, I Md Ka.
Setelah mengobrak–abrik tempat judi ceki, polisi kembali melakukan operasi ke rumah I Made Sama, penjual eceran togel berjenis TSSM. "Semua tersangka sudah kami amankan,“ kata Kapolsek Ubud, AKP Dewa Putra seijin Kapolres Gianyar, AKBP Dedy Dhia Dharma. Selain tersangka, di Mapolsektif Ubud juga diamankan sejumlah barang bukti seperti dua meja judi cekian, kartu, HP, 5 Paito serta sejumlah uang. “Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,“ kata Kapolsek.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3017 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2070 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2039 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun