Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Pelabuhan Gilimanuk

Sabtu, 27 Desember 2025, 10:33 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Residivis Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Pelabuhan Gilimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Aksi kejar-kejaran mewarnai kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, saat seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) berusaha kabur dari polisi.

Pelarian pelaku berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melakukan pengejaran intensif yang juga dibantu warga sekitar. Peristiwa ini terjadi pada Kamis sore, 25 Desember 2025, di area parkir belakang Masjid Al-Mubarok, Lingkungan Arum, Gilimanuk.

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari Polsek Denpasar Timur terkait keberadaan pelaku yang kabur ke arah Gilimanuk. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung memperketat penjagaan dan melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis di kawasan pelabuhan.

Dari rekaman kamera CCTV, terlihat anggota Reskrim berlari mengejar pelaku yang nekat menyalakan sepeda motor hasil curian untuk melarikan diri. Situasi sempat menegangkan ketika pelaku berusaha menghindari petugas dan bergerak cepat ke area parkir. Berkat bantuan warga, ruang gerak pelaku semakin terbatas hingga akhirnya berhasil diamankan.

Pelaku berinisial MRH (21) mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMAX di wilayah Denpasar Timur. Selain itu, ia juga mengaku mengambil satu unit telepon genggam milik korban lain serta membobol sebuah counter handphone di wilayah Mengwi dengan membawa kabur lima unit handphone dan satu unit laptop. Pelaku diketahui merupakan residivis dengan catatan kasus pencurian dan narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha NMAX, sejumlah handphone, dan satu unit laptop. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Begitu informasi masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyisiran. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku berusaha kabur. Berkat kerja cepat tim Reskrim dan bantuan warga, pelaku akhirnya berhasil kami amankan bersama barang buktinya. Pengamanan di kawasan pelabuhan terus kami perketat karena ini pintu gerbang Bali,” ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami