Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 24 Mei 2026
Residivis Narkoba Dibekuk di Kerobokan, 645 Gram Sabu Disita
BERITABALI.COM, BADUNG.
Residivis narkoba bernama Wayan Wiadnyana diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Badung saat akan menempel sabu di Gang Anggur di Jalan Raya Kerobokan Banjar Batu Bidak Kerobokan Kuta Utara Badung, pada Selasa 4 Januari 2022 sore.
Dari hasil pengembangan Polisi menyita sabu sabu seberat 645,28 gram. Wayan Wiadnyana ditangkap sekitar pukul 17.00 WITA, setelah turun dari mobil Toyota Avanza DK 812 JO.
Ia kemudian menuju sebuah gang kecil yang diberi nama Anggur tepatnya di kawasan Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara Badung. Diduga kuat pria ini akan menempel sabu di TKP. Sementara tanpa sepengetahuan tersangka, Polisi yang sudah lama mengintai langsung menangkapnya.
"Saat ditangkap dia berusaha membuang bungkusan kecil dari dalam tas warna hitam yang diselempang di badanya," beber Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Depretes di mako Polres Badung, pada Kamis 6 Januari 2022.
Polisi kemudian mengamankannya dan ternyata yang dijatuhkan tadi ke tanah, berisi beberapa potongan pipa atau paralon. Setelah dihitung jumlahnya 15 paket plastik klip berisi sabu-sabu.
"Tersangka mengaku bernama Wayan Wiadnyana. Ia residivis kasus narkoba," ujarnya didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Artama.
Penggeledahan kembali dilakukan di mobil Avanza milik tersangka. Disana ditemukan sebuah tas merek Eiger warna hitam yang ditaruh di atas tempat duduk penumpang belakang tengah.
"Setelah diperiksa, di dalam tas berisi 16 paket berupa plastik klip sabu sabu dibungkus potongan pipet dan potongan pipa paralon serta 3 paket dibungkus tisu diisi lakban warna coklat," ujarnya.
Interogasi kembali dilanjutkan. Namun tersangka Wayan Wiadnyana enggan mengakui dimana tempat tinggalnya. Namun setelah handphone di cek melalui linimasa google maps rumahnya mengarah ke Jalan Raya Tangkuban Perahu Gang Mawar No. 4, Br. Buana Desa, Padang Sambian, Denpasar Barat. Ia pun tak berkutik dan mengakui kos disana di kamar nomor 5.
Hasil penggeledahan kamar kos tersebut, kembali ditemukan tas gendong warna hitam didalamnya berisi 24 paket berupa plastik klip sabu sabu. Juga sebuah kotak karton koko krunch ditemukan 5 paket sabu sabu.
"Total barang bukti yang disita seberat 645,28 gram. Masih dilakukan pengembangan darimana asal narkoba tersebut," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2039 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1881 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1393 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1273 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah