Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
Saipul Jamil Muncul Lagi di TV, KPAI: Jangan Ditonton
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengimbau masyarakat untuk mengganti saluran ketika melihat eks narapidana kasus pedhofilia Saiful Jamil di televisi.
Retno menilai munculnya wajah di media akan menimbulkan efek buruk bagi masyarakat khususnya anak-anak.
"Kita enggak usah nonton. Ketika dia (Saipul Jamil) misalnya muncul di televisi, Youtube, langsung saja ganti channel. Dengan demikian, maka dia enggak laku di dunia hiburan," kata Retno saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Dia menegaskan hal ini bukan bertujuan untuk menghalangi hak asasi Saipul Jamil untuk mencari nafkah.
"Dia sudah dihukum dan sudah bebas. tentu dia berhak mencari nafkah, termasuk di dunia hiburan. Namun petisi ini mengingatkan kita semua untuk tidak menoleransi dan tak memberikan ruang pada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak," paparnya dilansir Suara.com.
Retno menyebut korban Saipul Jamil dan korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya.
"Psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih," ujar dia lagi.
Oleh sebab itu, dia meminta orang tua untuk berperan aktif menyaring informasi yang dikonsumsi ke anak dan memberi penjelasan yang benar terkait kasus ini.
Diketahui, sejak dinyatakan bebas pada Kamis (2/9/2021), Saipul Jamil menjadi sorotan. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan gaya parlentenya naik mobil porsche, tapi karena banyaknya tawaran pekerjaan untuk pedangdut berusia 41 tahun itu kembali ke layar kaca.
Muncul petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi kini sudah hampir mencapai 300 ribu tandatangan.
Petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia itu tepatnya sudah mencapai 283.963 tanda tangan pada Minggu pagi ini (5/9/2021).
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4567 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2370 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2025 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1637 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1074 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun