Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Buleleng Dorong PAD 2027 Naik 8 Persen

Selasa, 18 Agustus 2026, 10:34 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas DPRD Buleleng/DPRD Buleleng Dorong PAD 2027 Naik 8 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

DPRD Buleleng menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan KUA-PPAS 2027 masih berpeluang ditingkatkan. Proyeksi PAD yang mencapai lebih dari Rp840 miliar dinilai belum sepenuhnya mencerminkan potensi pendapatan daerah yang dapat digali.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) melihat masih terdapat ruang untuk meningkatkan target PAD sekitar 8,05 persen.

Menurutnya, peningkatan target tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan, terutama pajak dan retribusi daerah.

"Ketika kita mau mengangkat PAD kita, jelas kita sodorkan beberapa opsi yang masuk akal dan real berdasarkan kajian, survei serta apa yang terjadi di lapangan," ujar Ngurah Arya usai memimpin rapat internal pembahasan KUA-PPAS 2027, Rabu (12/8).

Ngurah Arya menyebut sektor pajak hotel dan restoran masih memiliki ruang untuk dioptimalkan. Selain itu, DPRD Buleleng juga melihat potensi dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang selama ini dinilai belum tergarap secara maksimal.

Salah satu potensi tersebut terlihat dari aktivitas pengangkutan material batuan di wilayah Kecamatan Seririt. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD Buleleng, kendaraan pengangkut material di kawasan tersebut dapat melintas hampir 200 kali dalam sehari.

"Potensi hilir mudik kendaraan pengangkut material batuan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai hampir 200 kali per hari. Jika dikelola secara kontinu dan sistematis, ini merupakan potensi pajak/retribusi daerah yang sangat besar untuk mendongkrak PAD," katanya.

DPRD Buleleng mendorong Pemkab Buleleng memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha batuan, khususnya yang beroperasi di wilayah sesuai peruntukan kawasan. Fasilitasi tersebut mencakup percepatan proses perizinan agar kegiatan usaha dapat berjalan secara legal.

DPRD juga melakukan koordinasi dengan instansi teknis dan Pemprov Bali terkait proses perizinan, termasuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan dokumen lingkungan.

Selain menggali sumber PAD baru, DPRD Buleleng meminta pemerintah memperbaiki pengelolaan piutang pajak dan retribusi daerah. Salah satu usulan yang didorong yakni pendataan wajib pajak menggunakan sistem by name by address dengan melibatkan pemerintah desa.

"Harapannya pada tahun 2027 sampai 2028 tata kelola piutang pajak daerah dapat tuntas dan clear," ujar Ngurah Arya.

DPRD Buleleng juga mendorong penguatan anggaran bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membangun sistem pengelolaan pajak yang lebih modern.

Langkah tersebut dinilai penting agar optimalisasi PAD tidak hanya mengandalkan penetapan target, tetapi juga didukung sistem pendataan dan penagihan yang lebih efektif.

Dengan optimalisasi pajak, retribusi, MBLB, serta penataan piutang daerah, DPRD Buleleng berharap target PAD 2027 dapat ditingkatkan. Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat secara bertahap.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami