Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Satpol PP Tegur Ratusan Pelaku Usaha di Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan pelaku usaha non esensial dan rumah makan dibina secara lisan agar tidak beroperasi di luar ketentuan yang ditetapkan selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Karangasem.
Menurut Kabid Gakum Satpol PP Kabupaten Karangasem, I Made Aditia Sugiharta sejauh ini sudah sudah ada 31 surat pernyataan dan 137 teguran secara lisan diberikan kepada pelaku usaha di sektor non esensial dan usaha rumah makan saat melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Abang, Bebandem, Manggis dan seputaran Kota Amlapura.
"Sejauh ini belum ada yang didenda, sementara kita lakukan sosialisasi dan pembinaan dulu, karena banyak pelaku usaha yang belum mengetahui apakah usahanya itu termasuk non esensial atau tidak," ujar Aditia saat di konfirmasi, Kamis (15/07/2021).
Ia menjelaskan beberapa contoh usaha yang termasuk di dalam usaha non esensial (tidak benar-benar perlu dan tidak mendasar) yang ditutup sementara selama PPKM Darurat ini seperti misalnya tempat potong rambut atau salon, tempat Fitnes dan Dealer.
Sedangkan untuk usaha esensial (kebutuhan mendasar) seperti penjual sembako dan kebutuhan sehari - hari tetap buka namun dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1534 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1155 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1005 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 883 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah