Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sekolah di Karangasem Dilarang Pungut Biaya Siswa Baru

Senin, 12 Juli 2021, 09:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bupati Gede Dana instruksikan sekolah di Karangasem tak pungut biaya ke siswa baru.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Bupati Karangasem, I Gede Dana instruksikan pihak Sekolah dan komite dari tingkat TK, SD hingga SMP di Karangasem agar tidak melakukan pengadaan atau pembelian baik itu pakaian, tas, uang gedung maupun sumbangan komite lainnya untuk keperluan sekolah.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Bupati Gede Dana saat dikonfirmasi pada Minggu, (11/07/2021). "Ya benar untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022, saya buat instruksi tersebut ke kepala sekolah dan komite dari TK SD dan SMP di Karangasem," ujarnya.

Menurutnya latar belakang dikeluarkannya instruksi tersebut setelah mencermati dampak Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sektor khususnya sektor ekonomi, di tengah kebutuhan pokok masyarakat yang tidak bisa dihindari sehingga terjadi penurunan daya beli dan banyak masyarakat di Kabupaten Karangasem yang juga kehilangan pekerjaannya.

Di samping itu, Gede Dana juga menjelaskan kebijakan tersebut dikeluarkan semasa proses pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau penerapan pembelajaran jarak jauh. Nantinya jika situasi sudah normal kembali maka tentunya  kebijakan ini akan menjadi normal kembali nantinya.

"Sekarang Masih belajar daring, tentunya nanti kalo sudah normal, kebijakannya akan normal kembali," tandas Gede Dana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami