Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Seorang Kakek Dilaporkan ke Mapolsek Kubu

Kubu

Rabu, 17 Oktober 2007, 18:59 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga tampaknya tak memandang usia perkawinan. Seperti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 70 tahun terhadap istrinya dengan menggunakan sebuah bongkahan batu.



Informasi yang dihimpun Beritabali.com, si kakek yang bernama I Wayan Mesem, warga asal Banjar Delundungan Desa Ban, Kubu itu tega menganiaya istrinya sendiri, Ni Nyoman Sari (65) dengan memukulinya menggunakan sebuah batu. Atas ulah kasar suaminya itu, nenek Sari memutuskan melaporkan suaminya sendiri ke Polisi.

Saya dipukuli berkali-kali dengan menggunakan batu ,hingga membuat saya sempoyongan dan nyaris ambruk, adunya dihadapan petugas Mapolsek Kubu saat melaporkan kejadian itu.

 


Pahumas Polres Karangasem, Kompol I Wayan Soerdjana, seijin Kapolres Karangasem saat dikonfirmasi Rabu(17/10) membenarkan telah menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Mesem.



Korban yang juga istri pelaku telah melaporkan suaminya karena telah menganiayanya dengan cara memukul menggunakan batu sebanyak 4 kali, akibatnya korban menderita kesakitan dan lika memar, terang Pahumas.
Untuk mengetahui motif penganiayaan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku sementara kita tahan  imbuhnya. (kkk)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami