Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Seorang Kakek Dilaporkan ke Mapolsek Kubu
Kubu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga tampaknya tak memandang usia perkawinan. Seperti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 70 tahun terhadap istrinya dengan menggunakan sebuah bongkahan batu.
Informasi yang dihimpun Beritabali.com, si kakek yang bernama I Wayan Mesem, warga asal Banjar Delundungan Desa Ban, Kubu itu tega menganiaya istrinya sendiri, Ni Nyoman Sari (65) dengan memukulinya menggunakan sebuah batu. Atas ulah kasar suaminya itu, nenek Sari memutuskan melaporkan suaminya sendiri ke Polisi.
Saya dipukuli berkali-kali dengan menggunakan batu ,hingga membuat saya sempoyongan dan nyaris ambruk, adunya dihadapan petugas Mapolsek Kubu saat melaporkan kejadian itu.
Pahumas Polres Karangasem, Kompol I Wayan Soerdjana, seijin Kapolres Karangasem saat dikonfirmasi Rabu(17/10) membenarkan telah menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Mesem.
Korban yang juga istri pelaku telah melaporkan suaminya karena telah menganiayanya dengan cara memukul menggunakan batu sebanyak 4 kali, akibatnya korban menderita kesakitan dan lika memar, terang Pahumas.
Untuk mengetahui motif penganiayaan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku sementara kita tahan imbuhnya. (kkk)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang