Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Sidak DPRD Gianyar Temukan Perusahaan Ambil Air Tanpa Izin Selama Dua Tahun
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Komisi I DPRD Gianyar dipimpin ketua, I Nyoman Mertayasa menggelar sidak ke perusahaan air minum isi ulang di Gianyar. Hasil sidak, ditemukan perusahaan itu tidak mengurus izin terkait pengambilan air bawah tanah.
“Perusahaan kemasan air minum mengambil air ABT (air bawah tanah) selama dua tahun,” ujarnya, usai sidak, Selasa (7/3). Selama beroperasi dua tahun, ternyata tidak memberikan laporan.
Saat disidak, ada tempat sedot air yang ternyata tidak ada watermeter. “Jadi secara cuma-cuma telah mengambil air secara sembunyi-sembunyi selama dua tahun lebih,” tegasnya.
DPRD juga melihat ada botol plastik yang diduga diperjualbelikan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menentukan tindakan kepada perusahaan air minum tersebut.
Baca juga:
Hotel Harus Kembalikan Air Tanah!
“Semoga nanti ditindaklanjuti karena sudah 2 tahun lebih mencuri air segala suatu kebijakan pasti nanti diberikan oleh pemkab,” jelasnya.
Sementara itu, direktur perusahaan air, Made Arjaya berkelit tidak menyedot air. Namun memesan air dari Bangli untuk dijual di Gianyar.
“Kami beli air di Bangli dan dikemas, nanti mungkin coba urus izin,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 1250 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1138 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 898 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 821 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 572 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun