Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Sidak Kos di Jembrana, 8 Pendatang Tak Miliki Surat Keterangan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang non permanen di wilayah Kecamatan Negara, Selasa (16/4/2025).
Sidak kali ini menyasar sejumlah kost-kostan di tiga titik lokasi berbeda.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan. Hasil sidak menemukan delapan orang yang belum mengurus surat keterangan sebagai penduduk non permanen.
"Dari tiga kost yang disidak, total ada delapan orang yang belum mengurus surat keterangan," ungkapnya.
Rinciannya, tiga orang ditemukan di kost wilayah Kelurahan Baler Bale Agung, seluruhnya tercatat sebagai penduduk lokal Jembrana. Sementara di kost wilayah Desa Kaliakah, ditemukan tiga penduduk non permanen, satu penduduk lokal, dan dua berasal dari luar Jembrana. Di lokasi ketiga, Desa Banyubiru, ditemukan dua penduduk non permanen, satu penduduk lokal, serta satu orang dari luar Jembrana.
Ketiga penduduk non permanen yang terjaring diberikan surat pernyataan dan diminta segera mengurus surat keterangan melalui kepala lingkungan (kaling) setempat.
"Langkah ini diambil untuk memastikan penduduk non permanen tertib administrasi. Kami terus mengimbau agar mereka melapor ke kaling saat datang ke Jembrana," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketut Jaya Wirata menyatakan bahwa dalam pelaksanaan sidak ini, pihaknya masih menjalankan pendekatan persuasif.
"Dalam kegiatan ini kami hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan imbauan tanpa melakukan tindakan represif," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1096 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 868 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 690 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 642 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik