Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Sidak Pasar Galiran, Suwirta Ancam Tutup Pedagang Menjual Tidak Sesuai Peruntukannya
Jumat, 8 Februari 2019,
13:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan sidak di Pasar Umum Galiran, Klungkung, Jumat (8/2). Sebanyak 13 pedagang mendapat peringatan karena dinilai melanggar dengan menjual dagangan tidak sesuai peruntukan kios. Apabila dalam dua hari kedepan pelanggaran itu masih terjadi, Bupati menegaskan akan menutup paksa dan mencabut ijin hak guna pakai kios tersebut.
Didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa, Bupati Suwirta memantau satu persatu kios di Pasar Umum Galiran. Dari sekian banyak kios yang seharusnya digunakan untuk menjual makanan dan minuman, Bupati menenukan 13 kios yang menjual dagangan tidak sesuai peruntukan.
Bupati langsung menegur para pedagang tersebut. Apabila dalam waktu dua hari atau sampai hari Minggu (10/2) para pedagang tidak mengindahkan teguran atau masih melakukan pelanggaran, Bupati Suwirta menegaskan di hari berikutnya akan dilakukan penutupan paksa dan pencabutan hak guna pakainya.
“Apabila dalam waktu dua hari ini masih ada pelanggaran, maka kios akan saya tutup dan hak guna pakainya akan dicabut,” tegas Suwirta.
Di tempat terpisah menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melakukan pemantauan di lantai 3 Blok D Pasar Umum Semarapura. Pengaduan tersebut terkait surat peringatan yang ditujukan kepada salah satu pedagang yang dinilai melanggar dengan menjual dagangan tidak sesuai peruntukan kios.
Bangunan blok D Pasar Umum Semarapura khususnya lantai 3 saat ini diperuntukkan bagi pedagang anyaman. Dari informasi yang diperoleh, pedagang yang melakukan pelanggaran tersebut selain menjual anyaman juga berjualan sarana upacara atau alat upacara yang terbuat dari bahan fiber.
Selain itu, di lokasi Wabup juga menemukan satu kios yang menjual makanan dan minuman. Atas kondisi ini, Wabup meminta UPT Pasar maupun dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Berita Premium
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026