Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sidak Pasar Galiran, Suwirta Ancam Tutup Pedagang Menjual Tidak Sesuai Peruntukannya

Jumat, 8 Februari 2019, 13:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan sidak di Pasar Umum Galiran, Klungkung, Jumat (8/2). Sebanyak 13 pedagang mendapat peringatan karena dinilai melanggar dengan menjual dagangan tidak sesuai peruntukan kios. Apabila dalam dua hari kedepan pelanggaran itu masih terjadi, Bupati menegaskan akan menutup paksa dan mencabut ijin hak guna pakai kios tersebut. 

Didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa, Bupati Suwirta memantau satu persatu kios di Pasar Umum Galiran. Dari sekian banyak kios yang seharusnya digunakan untuk menjual makanan dan minuman, Bupati menenukan 13 kios yang menjual dagangan tidak sesuai peruntukan. 
 
Bupati langsung menegur para pedagang tersebut. Apabila dalam waktu dua hari atau sampai hari Minggu (10/2) para pedagang tidak mengindahkan teguran atau masih melakukan pelanggaran, Bupati Suwirta menegaskan di hari berikutnya akan dilakukan penutupan paksa dan pencabutan hak guna pakainya. 
 
“Apabila dalam waktu dua hari ini masih ada pelanggaran, maka kios akan saya tutup dan hak guna pakainya akan dicabut,” tegas Suwirta. 
 
Di tempat terpisah menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melakukan pemantauan di lantai 3 Blok D Pasar Umum Semarapura. Pengaduan tersebut terkait surat peringatan yang ditujukan kepada salah satu pedagang yang dinilai melanggar dengan menjual dagangan tidak sesuai peruntukan kios. 
 
Bangunan blok D Pasar Umum Semarapura khususnya lantai 3 saat ini diperuntukkan bagi pedagang anyaman. Dari informasi yang diperoleh, pedagang yang melakukan pelanggaran tersebut selain menjual anyaman juga berjualan sarana upacara atau alat upacara yang terbuat dari bahan fiber.
 
 
Selain itu, di lokasi Wabup juga menemukan satu kios yang menjual makanan dan minuman. Atas kondisi ini, Wabup meminta UPT Pasar maupun dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami