Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Sikap Bawaslu Soal Temuan Rokok Bergambar Partai dan Peserta Pemilu di Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus dugaan pelanggaran Pemilu kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, kini tengah menjadi fokus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelidikan dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Kasus ini berkaitan dengan pembagian rokok berlogo atau bergambar partai serta bergambar peserta Pemilu tahun 2024 di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, pada tanggal 27 Desember 2023 malam. Berdasarkan temuan Panwascam dan pengawas kelurahan desa (PKD), kampanye tersebut dilaksanakan di rumah warga.
"Hari ini kita sedang mendiskusikan hal tersebut bersama sentra Gakumdu dari kepolisian dan kejaksaan, apakah terkait dengan hal tersebut, memenuhi syarat formil maupun materiil," ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan Selasa (2/1/2024).
"Apabila memenuhi syarat tersebut akan segera diregistrasi, selanjutnya ada waktu 14 hari bagi bawaslu untuk melakukan proses," tambah Pande.
Rokok yang dibagikan terdapat gambar atau logo partai atau peserta Pemilu 2024, namun jumlahnya masih belum diketahui karena Panwascam tengah melakukan proses selama 7 hari sesuai ketentuan sebelum diserahkan ke Bawaslu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4665 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2306 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan