Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Simpan Ganja Kering, Turis Rusia Ditangkap
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang turis asal Rusia, berinisial PP (19), ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali, di penginapannya di Jalan Popies II Kuta. Dari tangan tersangka polisi menyita belasan gram ganja kering dikemas dalam paket plastik dan bungkusan koran.
Tersangka PP asal Moscow Rusia, ditangkap tanpa perlawanan di kamar penginapannya. Awalnya, polisi menerima informasi tersangka adalah pemakai ganja. Guna membuktikannya, polisi langsung melakukan penggeledahan dipenginapannya di Jalan Popies II Kuta.
Di dalam kamar, polisi menemukan 6,6 gram ganja kering dibungkus koran. Ditambah, 1 paket plastik berisi 3,4 gram ganja kering serta-merta 1 linting rokok berisi ganja kering.
Setelah diperiksa penyidik, tersangka PP membantah ganja kering tersebut miliknya. Tersangka mengaku ganja itu adalah milik Oki, kenalannya.
"Tapi setelah dikembangkan, tidak ada nama Oki. Itu nama fiktif,"urai Kombes Reniban, hari ini.
Setelah didesak, barulah tersangka mengaku. Empat hari sebelum ditangkap, tersangka membeli 1 paket ganja sebesar Rp 200 ribu dari seorang pengedar yang tidak diketahui identitasnya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5963 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4663 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2649 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2300 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan