Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Simpan SS, Oknum PNS Dibekuk Polisi
Seririt
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyimpan dan memiliki psikotropika jenis Sabu-Sabu, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil, PNS di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt dibekuk polisi, namun demikian kasus tersebut masih dikembangkan Unit Narkotika Polres Buleleng.
Bungkusan dalam flip plastic yang berisi kristal putih yang diduga Psikotropika jenis sabu-sabu ditemukan Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng di sebuah sepeda motor dihalaman rumah Putu Wisnu Atmaja di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt. Dari penelusuran yang dilakukan polisi akhirnya menemukan oknum Pegawai Negeri Sipil, PNS di lingkungan Kesehatan Komang Iwan Mahadi (32) yang bertugas di Seririt.
“Pelaku yang ditangkap polisi tersebut merupakan target sejak lama yang dicari polisi terkait peredaran Narkoba di Buleleng dan sudah lama kita buntuti sehingga kita temukan dan langsung kita tangkap,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (2/6).
Dari pengeledahan yang dilakukan polisi dan disaksikan Prebekel Desa Lokapaksa Gusti Made Kesuma Yasa dan Ketua BPD Lokapaksa Putu Wisnu Atmaja, polisi menemukan satu paket psikotropikan jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram dan selanjutnya kasus tersebut masih dikembangkan Unit Narkotika Polres Buleleng. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 750 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 682 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 381 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 328 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun