Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Staf DLHK Denpasar Wajib Lampirkan Buku Bank Sampah Untuk Naik Pangkat
Senin, 8 Oktober 2018,
13:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mewajibkan seluruh staf DLKH Denpasar untuk ikut bank sampah dan melampirkan bukti buku tabungan bank sampah saat mengurus kenaikan pangkat.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar tertanggal 4 Oktober 2018. Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala DLHK Kota Denpasar, Ketut Wisada, SE. M.Si. juga terdapat kewajiban yang sama bagi pegawai kontrak. Jika tidak melampirkan bukti buku tabungan bank sampah maka kenaikan pangkat atau perpanjangan kontrak akan dipertimbangkan ulang. Surat edaran tersebut didasarkan pada alasan untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan partisipasi terhadap kebersihan lingkungan.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar tertanggal 4 Oktober 2018. Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala DLHK Kota Denpasar, Ketut Wisada, SE. M.Si. juga terdapat kewajiban yang sama bagi pegawai kontrak. Jika tidak melampirkan bukti buku tabungan bank sampah maka kenaikan pangkat atau perpanjangan kontrak akan dipertimbangkan ulang. Surat edaran tersebut didasarkan pada alasan untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan partisipasi terhadap kebersihan lingkungan.

Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar I Wayan Sumadana mengatakan kebijakan yang sama akan dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Denpasar. Namun untuk tahap awal baru dilakukan di DLHK Kota Denpasar.
"Kita lihat respon pegawai, nanti kita akan lakukan di semua instansi. Diawali dengan lomba antar OPD dengan syarat punya bank sampah sebagai salah satu kriteria," ujar Sumadana saat dikonfirmasi pada Senin (7/10).
Menurut Sumadana, kebijakan yang sama untuk semua OPD atau instansi di Kota Denpasar akan dimulai pada awal 2019. Jika berhasil maka akan dilanjutkan pada kantor desa dan selanjutnya perusahaan yang ada di Kota Denpasar.
Sumadana mengungkapkan melalui program ini akan mampu mengurangi produksi sampah mencapai 25 persen pada tahun 2020. Pada saat ini pengurangan sampah yang mampu dilakukan baru mencapai 16-18 persen melalui program bank sampah dan program sekolah Adiwiyata.[bbn/mul]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8484 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5831 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026