Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Suami Dilaporkan Ke Polisi
Jinengdalem
BERITABALI.COM, BULELENG.
Karena Menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan istri pertama, seorang suami dari Desa Jinengdalem Kecamatan Buleleng terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Lantaran kecewa dan sakit hati serta tidak mau dimadu, Gusti Ayu Nyoman Widya Astini (25), warga Desa Jinengdalem Kecamatan Buleleng akhirnya mengadukan ulah suaminya Kadek Adi Suwaryasmika (25) ke Polisi.
Ia melaporkan sang suami karena secara diam-diam dan tidak meminta ijin istri yang sah melangsungkan perkawinan dengan perempuan lain yang diketahui bernama Sukreni.
“Memang kasus ini sedang dalam penangganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Korban merasa kecewa dan sakit hati dengan perbuatan suaminya yang kawin lagi dengan perempuan lain secara diam-diam,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.
Selain dilaporkan menikah tanpa restu istri pertama, pelaku Kadek Adi Suwaryasmika juga telah menelantarkan istrinya,†sejak bulan Juni lalu. Istrinya juga ditelantarkan dan tidak mendapat jatah secara lahir maupun batin dan dibiarkan begitu saja,†ujar Pahumas Sudirsa.
Sementara dari pemeriksaan korban Gusti Ayu Nyoman Widya Astini di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng menyebutkan, telah lama mengetahui hubungan suaminya dengan sorang perempuan lain yang diketahui bernama Sukreni.
Namun ia tidak menyangka suaminya itu menikah lagi, bahkan tanpa persetujuan dirinya sebagai istri yang sah. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli