Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Suami Sembunyikan Sabu di Dalam Bra Istri
BERITABALI.COM, NTB.
Pasangan suami istri (pasutri, R (36 tahun) dan ST (42 tahun) asal Dusun Sepi, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, ditangkap Satuan Narkoba Polres Lombok Barat.
Pasalnya, keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat penangkapan, sabu disembunnyikan di dalam bra istrinya. Sehingga saat penggeledahan polisi melibatkan Polwan untuk melakukan pemeriksaan.
"Mereka ditangkap dari hasil pengembangan beberapa kasus narkotika yang telah lebih dulu terungkap. Beberapa kali kita telah melakukan penangkapan di wilayah Sekotong dan dari hasil pengembangan, keduanya sering transaksi sabu,” beber Kasat Narkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi, Kamis (16/9).
Pada saat diamankan, sabu tersebut sudah dalam keadaan “ready” atau siap untuk diedarkan. Dari keduanya polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2,4 gram sabu. Serta uang tunai Rp5,8 juta. Sumber uang tunai ini pun saat ini masih dalam pengembangan, apakah itu merupakan hasil transaksi yang mereka lakukan.
“Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Barat untuk diproses,” imbuh Iptu Faisal Afrihadi.
Suami istri ini dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narlotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1226 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 955 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 787 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 716 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik