Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Syarat Terbaru Wajib Vaksin Booster Diterapkan Ketat di Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Aturan terbaru pelaku perjalanan dalam dan luar negeri wajib divaksin booster mulai 17 juli lalu sudah diberlakukan secara ketat di Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku perjalanan yang tiba di Bali diperiksa surat bukti vaksinasinya oleh petugas kantor kesehatan pelabuhan. Warga yang telah divaksin booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR atau antigen. Sementara pelaku perjalanan yang belum disuntik vaksin booster, langsung diarahkan ke pos vaksinasi.
Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran covid-19, yang belakangan ini kembali meningkat. Aturan baru perjalanan ini berlaku mulai 17 Juli 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1437 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1091 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 933 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 829 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik