Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Tebang Bakau, 2 Pria Diancam 10 Tahun Penjara
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua laki-laki Heru Kuncoro dan Agus, harus menjadi pesakitan di depan persidangan gara-gara menebang pohon bakau untuk membuka jalan menuju pura. Mereka kini terancam 10 tahun penjara.
Pohon yang ditebang oleh kedua terdakwa itu masuk dalam wilayah hutan lindung.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Oka Ariani di depan majelis hakim pimpinan Istiningsih Rahayu, peristiwa itu terjadi pada 31 Mei silam.
Dimana saat itu anggota polisi hutan (polhut) mengamankan dua orang di kawasan hutan mangrove atau hutan bakau di sekitar By Pass Ngurah Rai, Sanur.
Terungkap dalam sidang, Heru mengaku disuruh orang untuk menebang pohon bakau. Lokasi tempat tumbuhnya pohon merupakan jalan setapak menuju pura. Dia pun terpaksa menebang karena pemangku pura sebelumnya minta tolong untuk membersihkan. Jalan itu sudah lama tidak terpakai dan selama ini area tanah milik Heru yang ada di lokasi tersebut dijadikan jalan.
Usai pembacaan dakwaan, seorang polisi hutan, Ngurah Gede langsung dihadirkan sebagai saksi. Menurut dia, penangkapan tersebut dilakukan karena penebangan tersebut melanggar aturan.
“Mereka menebang tidak ada izin dari menteri kehutanan," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, para terdakwa dijerat dengan Pasal 50 huruf a, b, c jo Pasal 78 ayat 1 dan 2 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancamannya adalah 10 tahun penjara.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5534 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3481 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2330 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1156 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan