Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Teixeira, Penyebar Dokumen Rahasia AS Divonis 16 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Anggota Angkatan Udara Amerika Serikat, Jack Douglas Teixeira divonis 16 tahun dan delapan bulan penjara atas kasus pembocoran dokumen rahasia militer AS.
Pemuda 21 tahun itu diputuskan bersalah atas enam tuduhan pengiriman dengan sengaja informasi pertahanan nasional.
Dikutip AFP Senin (4/3), Teixeira akan menjalani hukuman 16 tahun delapan bulan dan harus membayar denda sebesar USD50 ribu serta harus membantu pejabat intelijen untuk memahami sejauh mana dan dampak dari pengungkapan informasinya.
Spesialis TI Garda Nasional Udara Massachusetts itu ditangkap pada April 2023 karena diduga mengatur kebocoran dokumen paling rahasia dari Amerika Serikat dalam satu dekade terakhir. Beberapa di antaranya berkaitan dengan perang di Ukraina.
Jika dihadapkan pada tuduhan di bawah Undang-Undang Mata-mata, Teixeira bisa dihukum seumur hidup. Namun, Ia terbebas dari dakwaan tersebut.
Teixeira dituduh memposting dokumen-dokumen tersebut ke dalam grup obrolan pribadi di platform media sosial Discord. Gamer itu merupakan administrator grup online, Thug Shaker Central, grup di mana cache dokumen intelijen yang bocor pertama kali muncul.
Grup itu berisi pria muda dan remaja laki-laki yang berkumpul untuk melakukan hobi mereka yang berkaitan dengan senjata. Para anggota grup kerap berbagi meme dan bermain video game bertema perang.
Beberapa file tersebut kemudian muncul di situs lain, termasuk Twitter, 4Chan, dan Telegram.
Dokumen-dokumen tersebut menyebar cepat di internet. Isinya menunjukkan kekhawatiran AS terhadap kapasitas militer Ukraina melawan pasukan Rusia yang sedang menyerang. Selain itu terdapat informasi yang menunjukkan AS telah memata-matai sekutu-sekutu seperti Israel dan Korea Selatan, dan di antara rincian-rincian sensitif lainnya.
Ini adalah kebocoran terbesar sejak pembocoran dokumen Agensi Keamanan Nasional oleh Edward Snowden pada tahun 2013.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 810 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 743 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 472 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 386 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 330 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun