Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Tempat Dugem Diobok-Obok Polisi, Ini Target Operasinya
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sejumlah tempat hiburan malam di Blitar dirazia polisi, Minggu (30/5/2021) malam. Sedikitnya ada tiga tempat dugem tersebut yang dirazia.
KBO Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Nurbudi mengatakan, operasi atau razia di sejumlah temoat hiburan malam bakal terus digencarkan. Lantaran, rawan terjadinya kerumunan orang sehingga perlu diwaspadai potensi penyebaran Covid-19. Ada tiga tempat yang disambangi petugas, yakni cafe berlian, cafe 999 dan cafe markas.
"Berdasarkan aturan yang berlaku, tempat hiburan malam diberikan batas waktu beroperasi sampai pukul 23.00 WIB. Jika mereka masih bandel buka maka kami akan kenakan sanski tegas," katanya, Senin (31/5/2021).
Pembatasan kegiatan tempat hiburan malam, lanjut dia, telah diatur dalam kebijakan Wali Kota Blitar tentang jam operasional aktivitas usaha di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi kami imbau untuk semuanya, baik dari pemilik usaha maupun pengunjung supaya berdisiplin mentaati peraturan," imbuhnya.
Terakhir, Iptu Nurbudi juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mentaati anjuran protokol kesehatan di segala kegiatan apalagi saat berada di luar rumah. Karena, jika mengabaikan maka petugas yang akan menertibkan dengam acara diberikan sanksi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4515 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2330 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1977 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun