Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Tempat Judi Online di Bali Digrebek Bareskrim Polri, 31 Sindikat Ditangkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tempat judi online di Bali jadi sasaran penggerebekan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Jumat, 18 Agustus pukul 02.30 WITA di wilayah Bali.
Dalam penggerebekan itu, Bareskrim Polri menangkap 31 pelaku dan pengelola sejumlah situs judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan penangkapan sindikat judi online tersebut berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada awal Agustus 2023.
“Dalam penggerebekan tersebut, kami amankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website hotel slot 88, dan beberapa website perjudian online lainnya seperti cuan 88, jaya slot 28, Oscar 28, sera 77,” kata Adi Vivid dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023.
Adi juga menjelaskan peran para 31 tersangka tersebut berbeda-beda. Yakni, Administrator, Leader, Telemarketing Website hingga Koordinator dari seluruh Website.
Selain menangkap 31 pelaku judi online, penyidik juga menemukan barang bukti peralatan elektronik yang digunakan untuk menunjang operasional praktik judi online seperti ponsel, sarana koneksi internet, komputer jinjing dan PC di lokasi penggerebekan.
Para pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, juga Pasal 3 dan Pasal 10 UU TPPU. Kemudian, karyawan telemarketing juga dikenakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2. (sumber: medcom.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 591 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 465 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan