Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Terdakwa Divonis 6 Bulan Penjara
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
pemilu 2009Sidang lanjutan kasus tindak pidana pemilu, pencabutan dan perobekan bendera PDI Perjuangan akhirnya memvonis terdakwa enam bulan penjara dan denda enam juta rupiah serta subsider satu bulan kurungan, menyikapi keputusan hakim itu, terdakwa langsung menyatakan banding.
Persidangan tindak pidana pemilu, Kamis (19/2) yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Frida Aryani didampingi hakim anggota Tutik Ernawati dan Sriwati dengan terdakwa Ketut Sumanta alias Ita (23) sempat di skors selama tiga puluh menit, sebelum vonis dijatuhkan.
”Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pengerusakan atau menghilangkan alat kampanye atau peraga peserta pemilu sehingga menyatakan terdakwa dengan pidana penjara enam bulan penjara dan denda enam juta rupiah serta subsider satu bulan kurungan,” ucap Frida Aryani saat menjatuhkan vonis kepada terdakwa.
Atas Putusan Majelis hakim tersebut, terdakwa Ketut Sumanta alias Ita melalui penasehat hukumnya Wayan Sedana mengajukan banding dan keberatan atas putusan yang diberikan,” pada intinya klien kami menyatakan banding, hari ini juga kita menyatakan banding atas putusan hakim ini,” ujarnya.
Dalam persidangan yang berlangsung hampir tiga setengah jam tersebut juga terungkap adanya sejumlah saksi untuk menjebak terdakwa terkait tindak pidana pemilu dengan merusak tiga buah bendera PDI Perjuangan.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1428 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1084 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 928 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 819 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik