Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Terungkap Penjualan Daging Celeng Berkedok Daging Sapi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur membongkar penjualan daging babi hutan atau daging celeng berkedok penjualan daging sapi.
Ada tiga orang yang ditangkap petugas Satreskrim Polres Lampung Timur dalam kasus penjualan daging babi hutan atau celeng ini.
Pelaku berinisial BJ (55) dan AA (21) warga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan merupakan bapak dan anak. TNP (59) warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.
"Mereka berhasil diringkus di rumah masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, Selasa (20/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa daging babi siap edar seberat 15 kg.
Terungkapnya kasus penjualan daging babi hutan ini setelah adanya laporan dari warga Metro Kibang ke Polsek Metro Kibang.
Warga Kecamatan Metro Kibang yang curiga dengan pesanan dagingnya dibanderol dengan harga murah, namun daging tersebut tidak sesuai pesanan.
“Awalnya warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang dikirim daging babi, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Metro Kibang,” kata Faria.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Tipiter Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran daging babi yang mengelabui konsumen.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat pasal 62 ayat 1 pasal, pasal 8 ayat 1 huruf F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan daging harga murah di bulan Ramadan.
“Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah,” katanya.
Sementara, tersangka BJ mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut sejak 6 bulan lalu.
“Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani,” kata BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.
Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi.
“Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli,” katanya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4478 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2290 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1851 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1579 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1026 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun