Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Tidak Olah Limbah, Hotel Bisa Ditutup
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hotel ataupun restauran yang tidak melakukan pengolahan limbah secara baik terancam sanksi pidana. Pemerintah provinsi Bali bahkan mengancam akan menutup operasional hotel yang tidak melakukan pengolahan limbah.
[pilihan-redaksi]
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji laboratorium Badan Lingkungan Bali yang mendeteksi adanya pencemaran limbah yang mencemari pantai-pantai di Bali.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keterangannya di Denpasar, Sabtu (30/4) menegaskan jika bukti-bukti cukup maka hotel ataupun restauran yang membuang limbah tanpa diolah terlebih dahulu harus ditindak tegas.
"Mudah-mudahan tidak sampai ditutup, asal dia mau mengurangi keuntunganya sedikit, mengolah limbah dengan baik kan pasti bisa. Cuma rakus, maunya keuntungan sebanyak-banyaknya, gak mau ngurusi lingkungan," kata Gubernur Bali.
Pastika menambahkan bukan saatnya lagi pembinaan tetapi penegakan hukum. Walaupun terhadap pengusaha selalu mempertentangkan penutupan dengan ancaman PHK.
Namun menurut Pastika, sangat banyak investor yang ingin berinvestasi di Bali sehingga tidak perlu ada ketakutan akan dampak penutupan usaha yang tidak ramah lingkungan.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5511 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2317 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1130 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan