Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 5 November 2026
Viral di Medsos Pengeroyokan di Legian, Ternyata 3 Pelaku Bukan WNA Namun Warga Papua
Kamis, 21 Februari 2019,
22:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Setelah viral di media social (medsos) terkait pengeroyokan di Indomaret di Jalan Legian Kuta, Senin (18/2), Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta membekuk tiga tersangka di lokasi kejadian. Jika sebelumnya tiga tersangka disebut-sebut warga negara asing, namun ternyata berdasarkan hasil penyelidikan adalah warga Papua yakni RY, WB dan LN.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadlianshah didampingi Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, penangkapan tiga tersangka berawal dari kasus keributan yang sempat viral di medsos. Kejadiannya di Indomaret dekat Monumen Bom Bali Jalan Legian Kuta Badung, Senin (18/2) sekira pukul 08.30 Wita.
Menurut Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadlianshah didampingi Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, penangkapan tiga tersangka berawal dari kasus keributan yang sempat viral di medsos. Kejadiannya di Indomaret dekat Monumen Bom Bali Jalan Legian Kuta Badung, Senin (18/2) sekira pukul 08.30 Wita.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim Iptu Putu Budi Artama bergerak ke TKP mencari informasi siapa pelakunya. “Di lokasi kami temukan 3 pelaku pengeroyokan dan kami amankan ke Polsek Kuta. Tiga pelaku dalam keadaan mabuk berat. Mereka bukan warga asing tapi asal Papua,” terangnya, Kamis (21/2).
Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan kedua korban yakni Fibro Goldy Rimbing (20) tinggal di Jalan Pulau Spiori Denpasar Selatan dan I Putu Arya Oktaviana Jaya (36) asal Perum Bongan Asri di Jalan Mawar, Desa Bongan Pala, Tabanan.
Dari pemeriksaan korban terungkap, pengeroyokan terjadi saat kedua korban duduk di depan Indomaret di Jalan Legian Kuta. Tiba-tiba datang tiga tersangka dalam keadaan mabuk berat dan langsung naik ke lantai 2 Indomaret.
Tak lama kemudian, karena kebelet kencing, korban Putu Arya naik ke lantai 2 hendak ke toilet. Namun setibanya di atas, korban Putu Arya bertengkar tersangka WB. Melihat temannya bertengkar mulut, Fibro mengajak Putu Arya pulang.
Tak dianya, tiba-tiba saja tersangka asal Timika Papua itu marah dan melancarkan pukulan ke arah Putu Arya. Tidak terima temannya dipukul, Fibro berusaha melawan dan membela. Naas, Fibro yang tinggal Jalan Pulau Spiori juga ikut dipukul.
[pilihan-redaksi2]
"Kau puki jangan ikut-ikut," teriak tersangka WB langsung menjotos bibir korban hingga dower dan berdarah.
"Kau puki jangan ikut-ikut," teriak tersangka WB langsung menjotos bibir korban hingga dower dan berdarah.
Tragisnya, di lantai atas tersebut, kedua korban menjadi bulan-bulanan para tersangka. Ketiga pria asal Papua itu mengeroyok korban dengan menggunakan tangan kosong memukul dada dan kepala. Tak hanya itu, para pelaku juga menendang dan menginjak leher kedua korban.
Akibat pengeroyokan itu, korban Fibro mengalami luka robek bengkak pada mulut, luka memar dahi kiri, luka memar pipi kiri, luka lecet dada, luka lecet pangkal tangan kanan, luka lebam di leher belakang. Sedangkan Putu Arya mengalami luka biru lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam pada dahi sebelah kiri, hidung berdarah, tulang rusuk terasa sakit. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 596 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 471 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026