Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Visa Habis, Sekeluarga Asal Rusia Dideportasi dari Bali

Rabu, 21 Juli 2021, 18:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sekeluarga asal Rusia dideportasi oleh Imigrasi Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Masa Visa Kunjungan telah berakhir namun masih tetap tinggal di Indonesia, satu keluarga asal Rusia ditindak tegas oleh pihak Imigrasi Bali yakni pendeportasian. 

Sekeluarga asal Rusia yang terdiri dari pasangan suami istri dan anaknya masih bayi itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pada Senin 19 Juli 2021 malam. 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, sekeluarga asal Rusia yang dideportasi itu yakni Pavel Kablukov (34) dan istrinya Shuiskaia Ekaterina (32) serta bayinya perempuan, Kablukova Milena yang lahir di Indonesia tanggal 08 Mei 2021. 

Dijelaskannya, sekeluarga asal Rusia ini telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. 

"Pasangan suami istri selaku pemegang Visa Kunjungan dari tahun 2019 telah berakhir masa berlakunya namun masih tetap tinggal di wilayah Indonesia khususnya Bali," ujar Jamaruli, dalam siaran persnya pada Rabu 21 Juli 2021. 

Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, kata Jamaruli, sekeluarga asal Rusia itu dikenai tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. 

"Jadi sebelumnya mereka diamankan di daerah Sanur, pada Kamis 15 Juli 2021," ungkapnya. 

Diterangkannya lebih lanjut, kegiatan deportasi ini dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pada Senin 19 Juli 2021. 

Mereka diberangkatkan melalui penerbangan QR 957 dengan waktu keberangkatan pukul 18.55 WIB dengan tujuan Jakarta-Doha. 

Jamaruli mengatakan di masa Pandemi Covid-19 dan Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, kemenkumham Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang Asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan Instansi terkait. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami