Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Warga Pecatu Minta Revisi RTRWP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ratusan warga Pecatu Jimbaran Badung Bali hari ini (25/2) mendatangi DPRD Bali untuk mendesak DPRD Bali agar segera merevisi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali.
Warga Pecatu menilai implementasi RTRWP Bali hanya akan menghambat pembangunan ekonomi masyarakat Pecatu.Wakil Bendesa Adat Pecatu Wayan Sudiarta menyatakan pengejawantahan Bhisama/fatwa tentang radius kesucian pura di dalam RTRWP Bali juga jauh menyimpang.
Sebab, dalam Bhisama sebelumnya tidak dikenal radius kesucian pura sejauh 5 kilometer tetapi ukuran sejauh mata memandang.”Apabila Bhisama 1994 kalau gak salah, itu yang mencantumkan adalah apeneleng agung, Apenimpug Agung, tidak ada matrik, tidak ada angka dan pada waktu 2005 baru dicantumkan 5 kilometer, 3 kilometer dan lain sebagainya,” ujar Wayan Sudiarta.
Sudiarta berharap implementasi Bhisama dalam RTRWP disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Apalagi setiap desa adat di Bali memiliki aturan masing-masing.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5500 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2315 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1127 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan