Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Warga Tuntut Pemberangkatan TKI Dibatalkan
Gitgit
BERITABALI.COM, BULELENG.
Puluhan warga Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Senin (11/2) mendatangi Kantor Perbekel Desa Gitgit menuntut untuk membatalkan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang direkrut aparat desa setempat.Tuntutan warga yang disampaikan kepada Aparat Desa Gitgit melalui aksi damai tersebut mengundang kehadiran Muspika Sukasada yang berupaya turun tangan menengahi tuntutan warga.
“Kita itu mau menggagalkan keberangkatan tenaga kerja ke New Zealand, karena tidak sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dimana adanya hal-hal yang menyimpang. Seperti orang yang berpendidikan tidak dapat, sedangkan orang yang tidak bisa baca tulis, kok bisa lolos, yang berangkat ini orang-orang dari pihak panitia perekrutan” ungkap Godik, koordiantor aksi damai tersebut.
Menyikapi tuntutan warga, Perbekel Desa Gitgit Made Suputra Yasa mengaku dalam posisi dilematis. Karena tenaga kerja yang sudah siap diberangkatkan adalah warganya sendiri. Sedangkan yang menuntut juga dari warganya sendiri.“Dilematis bagi kami, kalau kami membatalkan masalahnya ada pada yang lolos ini, sekitar 62 orang mungkin akan mengadakan tuntutan kepada kami,” ungkapnya.
I Gusti Bagus Budiantara, Ketua panitia perekrutan tenaga kerja, membantah ada kecurangan dalam perekrutan tersebut.”Semua mekanisme terutama test dilakukan oleh pihak lain, dalam hal ini pihak yayasan. Dan hasilnya 62 orang dinyatakan lolos. Ini yang protes kan orang-orang yang tidak puas,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, pembrangkatan tenaga kerja kali ini merupakan yang kedua kalinya. Tahun ini direncanakan berangkat bulan Maret mendatang. Dalam perekrutan, jumlah pendaftar mencapai 200 orang lebih, sedangkan yang lulus seleksi hanya 62 orang, Mereka yang lolos akan dipekerjakan di Negara New Zealand, selama 6 bulan.
Pembrangkatan ini merupakan hasil kerjasama antara sebuah yayasan, dengan pihak Desa Gitgit. Dalam aksi demo itu, ada empat poin yang menjadi kesepakatan antara warga pendemo, perbekel dan pihak kecamatan. Diantaranya, pihak panitia menyetujui pembatalan tenaga kerja, serta membubarkan panitia penyelenggara dan pemutusan hubungan kerja dengan yayasan. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5970 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2303 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan