Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
WN Belanda Di Vonis 4 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Kamis (4/10) memvonis 4 tahun penjara dan denda Rp. 60 Juta, subsider 6 bulan terhadap pelaku pelecehan anak dibawah umur asal Belanda, Robert Oort (48).
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis Hakim pimpinan, I Nyoman Somanada, SH itu sama persis dengan tuntutan JPU, I Ketut Kindra, SH dalam sidang tuntutan sebelumnya.
Setelah membacakan amar putusannya, Hakim Somanada yang didampingi Hakim Anggota Jolanda dan Irawati memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menerima, menolak atau memikirkan terlebih dahulu langkah yang bakal ditempuh selanjutnya. Somanada juga menyampaikan terdakwa dimungkinkan untuk meminta grasi kepada Presiden.
Sementara Pengacara Oort, Robert Kuana seusai sidang menyampaikan masih akan berkonsultasi dengan kliennya untuk rencana mengajukan memory banding.
Sebagaimana disebutkan hakim kita masih memiliki waktu untuk mendiskusikan langkah selanjutnya yang akan kita ambil, dan kemungkinan besar kita akan menempuh banding yang pasti yakni Putu(13) dan Kadek(11) Oktober tahun lalu.
Saat itu Bule asal Belanda yang kerap melancong kerumah keluarga korban di Muntig Gunung, Kubu bermalam dirumah korban. Atas pengaduan kedua korban, pelaku akhirnya dibekuk aparat.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5651 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2516 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2184 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan