Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 24 Juni 2026
Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah ditanggani Unit Ruang Pelayanan Khusus, RPK Sat Reskrim Polres Buleleng, terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak, tersangka berupaya mengajukan penangguhan penahanan.
Hal itu terungkap Selasa siang, saat pelaku I Ketut Matra, warga Dusun Tegal Sari, Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak menjalani pemeriksaan di Unit RPK Sat Reskrim Polres Buleleng,“Saya ada rencana damai dengan orang tua korban, †ungkap Matra.
Dari informasi di Mapolres Buleleng menyebutkan, antara korban, sebut saja Bunga dengan pelaku Matra masih memiliki hubungan kekerabatan, sehingga masalah tersebut diselesaikan dalam keluarga dan laporan kasus itu akan dicabut orang tua korban.
Sebelumnya, I Ketut Matra, warga Dusun Tegal Sari, Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak nyaris mencabuli keponakannya, dengan imbalan seribu rupiah. Untung saja korban meronta dan berhasil kabur.
Dari penuturan Bunga, pelajar sekolah dasar yang berusia sembilan tahun itu mengaku dipanggil pelaku ke rumahnya usail latihan menari. Saat melintas didepan rumah pelaku, korban dipanggil dan diberi uang seribu rupiah.
Korban kemudian ditarik dan dicium dan pelaku juga berupaya membuka celana korban. Korban yang meronta akhirnya berhasil kabur. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun