Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 24 Juni 2026
Gelapkan Puluhan Mobil, Pemilik Rent Car Ditangkap
BERITABALI.COM, TABANAN.
Karena nekat menggelapkan puluhan mobil sewaan, seorang pemilik rental mobil ditangkap Satuan Reskrim Polres Tabanan. Selain menggelapkan puluhan mobil, tersangka juga melakukan penipuan dengan cek kosong.
Gede Jangga diamankan Satuan Reskrim Polres Tabanan setelah terbukti menggelapkan puluhan mobil hasil sewaan, milik beberapa rental mobil di Denpasar dan Tabanan.Selain melakukan penggelapan, tersangka juga melakukan tindak penipuan dengan cek kosong.
Tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura menyewa mobil di beberapa tempat penyewaan mobil di Tabanan dan Denpasar. Mobil yang disewa kemudian digadaikan lagi kepada orang lain untuk memperoleh uang tunai.Setelah digadaikan, tersangka kemudian menebus kembali mobil yang digadaikan denggan menggunakan cek kosong.
Selain menangkap tersangka, aparat Polres Tabanan juga mengamankan 11 unit mobil serta 5 lembar cek kosong yang bernilai ratusan juta rupiah.“Polisi kini masih mengembangkan kasus ini, karena dari pengakuan tersangka mobil yang disewa tersangka ada yang digadaikan di pulau Jawa,†kata Beny Murjayanto, Kasat Reskrim Polres Tabanan.
Dari aksi penipuan ini, tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan senilai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ctg)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun