Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perlindungan Konsumen Butuh Satu Pintu: Saatnya OJK Perkuat Integrasi Pengaduan Scam

Selasa, 22 September 2026, 15:02 WITA Follow
Beritabali.com

OJK/ist/Waspada Penipuan (SCAM)

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Bayangkan seorang ibu di Denpasar menerima panggilan video. Wajah di layar memakai seragam bank, suara di ujung telepon meniru nasabah yang dia kenal dengan baik. Dalam sepuluh menit, tabungannya berpindah rekening. Uang itu melompat tiga kali lagi lewat dompet digital dan aset kripto sebelum dia sempat mengadu. Saat dia mencoba melapor, dia bingung harus menghubungi siapa lebih dulu: bank, kantor OJK provinsi, atau OJK pusat di Jakarta.

Kebingungan itu bukan kasus langka. Sejak Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Oktober 2025, tercatat 323.841 laporan penipuan transaksi keuangan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,5 triliun. Angka itu terus meningkat. Hingga 31 Agustus 2026, IASC telah menerima 668.441 laporan penipuan, dengan 1,27 juta rekening dilaporkan dan diverifikasi serta 659.419 rekening telah diblokir. Rata-rata seribu laporan masuk setiap hari, dan dalam data yang dipaparkan OJK pada Januari 2026, Pulau Jawa menyumbang 303.114 laporan scam.

Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, menyebut jeda waktu sebagai musuh utama penanganan kasus. Uang korban berpindah ke rekening lain, dompet elektronik, e-commerce, kripto, atau emas digital dalam waktu kurang dari satu jam. Laporan yang terlambat membuat peluang pelacakan dan penyelamatan dana menjadi jauh lebih kecil.

Jaringan Luas, Jalur Terputus

OJK punya jaringan yang menjangkau daerah. Kantor OJK Provinsi Maluku bahkan mencatat penyelesaian pengaduan sampai 95 persen lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Masalahnya bukan semata-mata ketiadaan kanal nasional. OJK telah memiliki APPK dan IASC, tetapi tantangannya adalah bagaimana mengintegrasikan data pengaduan, pelacakan aliran dana, dan respons lintas lembaga agar korban tidak perlu berpindah-pindah jalur ketika penipuan terjadi. Pelaku penipuan tidak mengenal batas administratif. Rekening penampung dana korban di Bali bisa berada di Sumatera, lalu berpindah lagi ke Kalimantan dalam hitungan menit.

AI: Senjata di Kedua Kubu

Kecerdasan buatan memperumit sekaligus membuka peluang perbaikan. Sejak IASC berdiri pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, lembaga itu mencatat 1.379 laporan penipuan yang memanfaatkan AI, dengan deepfake wajah dan suara tokoh publik jadi modus paling sering muncul. Angka itu hanya 13 laporan pada akhir 2024. Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, menjelaskan AI membuat modus penipuan makin meyakinkan, makin cepat dijalankan, dan makin sulit dikenali korban.

OJK menyiapkan senjata balasan. Layanan telepon Kontak 157 beroperasi 24 jam setiap hari sejak 10 Oktober 2025. Sementara layanan chat digital, termasuk WhatsApp, tersedia melalui kanal Kontak 157. OJK dan Satgas PASTI juga tengah memperkuat pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, sistem pelaporan dan pelacakan aliran dana, serta Repository/Hub Data Nasional. Integrasi dengan kantor OJK provinsi dan lembaga perlindungan konsumen daerah masih perlu diperkuat agar respons dapat berlangsung lebih terpadu.

Rancangan Satu Pintu Pengaduan

Bayangkan satu portal nasional berbasis AI, diakses lewat aplikasi atau nomor tunggal. Korban cukup mengunggah bukti transaksi dan kronologi kejadian sekali saja. Langkah berikutnya adalah memperluas integrasi IASC: bukan hanya mempercepat pemblokiran rekening dan pelacakan aliran dana, tetapi juga menghubungkan proses tersebut dengan pendampingan OJK daerah, kanal perlindungan konsumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Tiga elemen membedakan rancangan ini dari sekadar aplikasi pengaduan biasa.
Pertama, verifikasi otomatis lewat AI memangkas waktu triase dari hitungan jam menjadi hitungan menit. Kecepatan ini krusial mengingat dana korban berpindah rekening dalam waktu kurang dari satu jam. Kedua, integrasi data lintas provinsi memungkinkan pelacakan rekening penampung meski pelaku dan korban berada di wilayah berbeda. Ketiga, keterlibatan TPAKD dan kantor OJK daerah menjaga sisi kemanusiaan proses penanganan. Tidak semua korban, terutama di wilayah dengan literasi digital rendah, nyaman menyelesaikan masalah lewat chatbot semata.

Model semacam ini bukan hal asing bagi OJK. Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan sudah menangani ribuan sengketa konsumen setiap tahun sebagai jalur di luar pengadilan. Yang belum ada adalah jembatan otomatis antara pelaporan awal korban dan proses penyelesaian sengketa ini. Korban tidak perlu mengulang cerita yang sama ke tiga atau empat pihak berbeda.

Menutup Celah, Bukan Menunda Respons

Perlindungan konsumen sektor jasa keuangan tidak akan efektif hanya dengan menambah kantor atau memperpanjang jam layanan. Ancaman penipuan bergerak lebih cepat daripada birokrasi yang menanganinya. Lima belas tahun OJK mendorong sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, inovatif, dan terpercaya akan kehilangan makna jika korban penipuan di Papua Barat Daya menunggu proses lebih lama dibandingkan dengan korban di Jakarta, hanya karena jalur pengaduan mereka belum terhubung satu sama lain.

Integrasi platform pengaduan berbasis AI, yang menyatukan kekuatan OJK pusat, kantor wilayah, TPAKD, dan lembaga perlindungan konsumen daerah dalam satu sistem, bukan proyek efisiensi administratif semata. Ini soal memastikan setiap warga negara, di mana pun dia berdomisili, punya kesempatan yang sama untuk menyelamatkan uangnya sebelum terlambat.
 

Penulis: I Putu Agus Swastika, M.Kom

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Founder

Reporter: bbn/gus



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami