Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Polisi Tangkap Penyelenggara Sebagai Tersangka
BERITABALI.COM, BULELENG.
Permainan bola adil di Pantai Binaria kawasan Wisata Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng digerebeg Sat Reskrim Polres Buleleng. Dari beberapa orang yang diamankan, polisi tetapkan satu penyelenggara sebagai tersangka.
Penggerebegan permainan judi bola adil di Pantai Binaria Lovina, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta dengan mengamankan beberapa pemain dan penyelenggaranya serta sejumlah barang bukti. "Ada beberapa orang kita amankan bersama barang bukti," ungkap Pande.
Kasat Reskrim Pande Sugiarta menyebutkan, dari hasil pemeriksaan polisi telah menetapkan Komang Mastra, warga Dusun Sinalud, Desa Kayuputih Sukasada sebagai tersangka. " Barang bukti berupa uang tunai seratus tiga puluh empat ribu rupiah, peralatan bola adil dan sebuah petromak, "paparnya.
"Aksi permainan judi bola adil itu kerap dilakukan di Pantai Binaria secara terang-terangan sehingga polisi mengambil tindakan untuk penertiban, apalagi lokasi tersebut merupakan Kawasan Wisata,
" tegas Kasat Reskrim Pande Sugiarta.
Menurut rencana, dalam waktu dekat secara serentak jajaran Polres Buleleng meningkatkan operasi terhadap berbagai bentuk perjudian yang digelar di Buleleng, bahkan beberapa lokasi sudah teridentifikasi
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4466 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2258 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1566 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1014 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 952 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun