Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Pemasok Dan Penjual Arak Diringkus Aparat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Penjual dan pemasok miras (minuman keras, red.) jenis Arak. Mereka tertangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli. Para pelaku yang diketahui bernama I Ketut Alit(53) dan I Ketut Sumandra keduanya berasal dari Dusun Kebung, Desa Telaga Tawang ,Sidemen Karangasem.
Pada saat penangkapan polisi tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Sidemen. Setibanya di TKP petugas melihat dua buah kendaraan yang mencurigakan yakni Suzuki Carry bernopol DK 1780 SA dan mobil Mitsubhisi Colt T 120 SS, DK 1066 YC.
Saat diperiksa diketahui dua buah kendaraan ini masing " masing bermuatan miras jenis Arak. Dan saat dilakukan pengecekan oleh petugas, kedua pemilik mobil itu tidak berhasil menunjukkan surat SIUP-MB sebagai persyaratan untuk memperjualbelikan minuman keras.Petugas langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya yakni, dua buah kendaraan yang dipakai dalam operasinya,
berikut 18 jerigen yang berisi Arak, yang disita dari pemiliknya I Ketut Alit.
Dan 18 jerigen lainnya milik I Ketut Sumadra.Pahumas Polres Karangasem seijin Kapolres Karangasem saat dikonfirmasi Kamis (6/9) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku yang melakukan praktek jual beli miras jenis Arak.
Disebutkan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolres Karangasem.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli