Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Tuntutan Mantan Karyawan BDB Salah Alamat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tuntutan ratusan mantan karyawan Bank Dagang Bali (BDB) Dalam Likuidasi (DL) yang menagih pembayaran sisa pesangon 3 kali PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) kepada Tim Likuidasi (TL) PT BDB dinilai salah alamat.
Karena sesuai UU No b13/2003 tentang Ketenagakerjaan, TL hanya wajib membayar 2 kali gaji (PMTK), sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab pemegang saham PT BDB.
Hal itu ditegaskan Ketua Tim Likuidasi PT BDB DL (Dalam Likuidasi), Wayan Deko Ardjana menjawab wartawan di kantornya, Senin (8/10). Hal itu merujuk surat Mahkamah Agung (MA) No 55/Td.TUN/X/2007, 5 Oktober 2007 yang intinya tentang penjelasan putusan MA No. 357 K/TUN/2006, yang ditujukan kepada Ketua PT BDB DL.
Dalam surat penjelasan MA yang ditandatangani Ketua Muda MA Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Paulus Effendie Lotulung, ditegaskan bahwa gugatan penggugat (PT Harta Rahardja dan I Gusti Made Oka) ditolak. Dengan demikian, berarti Surat Keputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) No 1380/1374/9-3/XIV/PHK/8-2004 tanggal 24 Agustus 2004 yang berlaku dan harus ditaati.
Menurut Ardjana, sesuai putusan P4P, bahwa pesangon yang harus dibayarkan kepada eks karyawan adalah lima kali PMTK. TL sendiri, kata Ardjana yang mantan Kapolda Bali ini, hanya wajib membayar dua kali gaji sesuai ketentuan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Uang itu sudah dibayarkan kepada ratusan mantan karyawan PT BDB yang besarnya Rp 18,9 Miliar.
Sedang sisanya tiga kali gaji yang nilainya sekitar Rp 21 Miliar menjadi kewajiban pemagang saham PT BDB DL.Seperti diberitakan, 685 eks karyawan PT BDB beberapa kali menggelar aksi demo menuntut pembayaran pesangon, baik ke TL yang berkantor di Gedung PT BDB Jalan Gajah Mada, maupun ke Gedung Bank Indonesia, bahkan juga mendatangi Gedung DPRD Bali.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5952 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2294 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2229 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan