Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 24 Juni 2026
Oknum Aparat Berusaha Jegal Paket AS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Modusnya, para oknum yang mengaku sebagai aparat dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Gianyar tersebut, menghubungi ‘korban’ melalui telepon dengan menggunakan nomor tidak dikenal.
Ketua AS Media Center, AA Widiana Kepakisan, mengungkapkan, dirinya menerima telepon sedikitnya empat kali dari oknum yang mengaku aparat PN dan Kejaksaan Gianyar. “Inti pembicaraannya semua sama, mencari-cari kesalahan persyaratan pendaftaran Tjok Ace sebagai kandidat calon bupati,†ujar lelaki yang akrab dipanggil Kiss ini.
Ada tiga persyaratan yang dipersoalkan oleh para oknum tersebut, yakni surat keterangan tidak sedang dalam kondisi pailit, surat keterangan sedang tidak menjalani masa penjara, dan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya.
“Dengan bahasa yang kurang sopan, mereka mengatakan bahwa Tjok Ace belum mengurus surat-surat tersebut. Dan mereka menawarkan diri untuk mengurusnya. Kalau tidak, maka Tjok Ace akan kesulitan mengurusnya,†jelas Kiss.
Ucapan oknum aparat yang tidak mau menyebutkan nama tersebut jelas sangat aneh. Pasalnya, Kiss sudah selesai mengurus persyaratan-persyaratan tersebut. Bahkan surat-surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua PN Gianyar, Ida Bagus Dwi Yantara SH, itu telah berada di tangannya.
“Setelah saya katakan begitu, sang oknum mengatakan bahwa surat-surat tersebut sekarang tidak berlaku karena ada aturan baru. Intinya, mereka meminta berusaha menghambat pasangan Tjok Ace–Sutanaya,†tandasnya.
Sementara itu Tjok Ace–Sutanaya (AS) dijadwalkan untuk mendaftarkan diri ke kantor KPUD Gianyar, Jumat (12/10). Tidak ada acara khusus dalam pendaftaran hari ini. Tjok Ace–Sutanaya akan datang ke KPU bersama tim sukses sebagaimana biasa.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun