Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Cemburu Buta Berujung Jeruji Besi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Dwi Guntur (21) pelaku kasus penamparan terhadap pacarnya sendiri,
Dewa Ayu Tri Anggreni (19), akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Gianyar guna penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan oleh Pahumas Polres Gianyar, AKP I Made Selamet seijin Kapolres Gianyar,
Baca juga:
Penjaga Musala Perkosa Bocah Usia 5 Tahun
AKBP Dedy Dhia Dharma, Sabtu (3/11). "Status pelaku penampar sang pacar kini sebagai tersangka, dan diamankan di sel tahanan Polres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran cemburu buta, Dwi Guntur (21) asal Banyuwangi tega menampar pipi sang pacar, Tri Anggreni (19) hingga mengalami memar di bagian wajahnya. Terkait kejadian ini, ABG (Anak Baru Gede, red) asal Pejeng, Tampaksiring ini melaporkan kejadian ini ke Mapolres Gianyar.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5399 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2283 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1070 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan