Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cemburu Buta Berujung Jeruji Besi

Sabtu, 3 November 2007, 16:01 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Dwi Guntur (21) pelaku kasus penamparan terhadap pacarnya sendiri,

Dewa Ayu Tri Anggreni (19), akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Gianyar guna penyelidikan lebih lanjut.

 


Hal ini disampaikan oleh Pahumas Polres Gianyar, AKP I Made Selamet seijin Kapolres Gianyar,

AKBP Dedy Dhia Dharma, Sabtu (3/11). "Status pelaku penampar sang pacar kini sebagai tersangka, dan diamankan di sel tahanan Polres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran cemburu buta, Dwi Guntur (21) asal Banyuwangi tega menampar pipi sang pacar, Tri Anggreni (19) hingga mengalami memar di bagian wajahnya. Terkait kejadian ini, ABG (Anak Baru Gede, red) asal Pejeng, Tampaksiring ini melaporkan kejadian ini ke Mapolres Gianyar. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami