Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
PRT Residivis Kuras Harta Majikan
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Ketut Sri Wahyuni (24) asal Desa Bungaya, Karangasem, kini meratapi nasibnya di balik jeruji besi tahanan Polsek Densel. Dia dilaporkan sang majikan, Gusti Made Swastiningsih (34) ke Polsek Densel lantaran terbukti mencuri uang dan handphone (HP) senilai Rp 3,5 juta, Kamis (17/1).
''Setelah menerima laporan korban, anggota Buser menangkap tersangka di rumah temannya, di Jalan Gatot Subroto Barat pukul 16.00 wita. Tersangka adalah residivis kasus pencurian kain tahun 2004 lalu,'' jelas Kapolsek Densel AKP I Putu Gunawan S.H., M.H.
Baca juga:
Gunung Api Sakurajima di Jepang Erupsi
Dikatakan Kapolsek, tersangka baru seminggu bekerja di rumah korban di Jalan Tukad Badung 21/11 Renon. Tersangka diambil dari sebuah yayasan untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Korban mempercayakan tersangka bekerja di rumahnya untuk mengurus anak dan membersihkan rumah.
Prilaku mencuri pelaku tampaknya kambuh. Saat korban sedang menghantar anaknya sekolah, tersangka mengambil uang Rp 2 juta dan sebuah handphone (HP) Nokia N-GAGE didalam tas yang tersimpan di lemari kamar majikannya. Pencurian baru diketahui korban sekitar pukul 07.45 wita.
Korban kaget setelah melihat uang dan HP miliknya raib dan tersangka juga menghilang tanpa pamitan. Dalam waktu hitungan jam korban melapor ke polisi dan tersangka berhasil dibekuk dan digelandang ke Polsek.
Menurut pengakuannya, uang dan HP yang diambilnya belum sempat digunakan atau dijual.''Saya juga pernah ditangkap di sini (Polsek Densel-red) dalam kasus yang sama. Saya mencuri beberapa kain kebaya milik majikan saya dulu,'' akunya polos. (Che)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli