Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Pelaku Pembunuhan dan Peledakan Belum Terungkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kinerja polisi semakin lamban dalam menyikapi serangkaian kasus pembunuhan dan aksi peledakan di Denpasar. Polisi cuma bisa mengungkap jumlah saksi, tapi belum bisa mengungkap pelakunya.
Kritikan pedas itu ditanggapi dingin Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AS Reniban SMik. Dia tidak membantah atau pun membenarkan, kinerja polisi cuma bisa mengungkap saksi. Penjelasan ini merujuk dalam kasus Heidi Murphy, pembunuhan IB Anom Wijaya di Jalan Cokroaminoto, peledakan di Gatsu Travel Bali Dirga, peledakan granat di Jalan Kebo Iwo dan teror bom palsu restoran Kak Man di Jalan Teuku Umar Denpasar.
“Kenyataannya seperti itu. Penyelidikan dimulai dari saksi. Dari keterangan saksi bisa menguatkan hasil penyelidikan,” tegasnya.
Perwira melati tiga yang tahun ini menjalani masa pensiunan, kembali mempertegas, kinerja polisi harus dimulai dari saksi. Keterangan saksi sangat dibutuhkan polisi untuk menyelidiki sebuah kasus.
Praktisnya, dari keterangan saksi, akan mengarah ke alat bukti dan surat petunjuk. “Itu semua terkandung dalam Pasal 148 KUHAP. Harus ada keterangan saksi, keterangan saksi ahli, barang bukti, surat-surat petunjuk dan keterangan tersangka,” terangnya.
“Sementara ini, jenis granat belum teridentifikasi. Masih menunggu penelitian dari Labfor Mabes Polri. Kalau rakitan, seberapa besar ledakannya,” tambahnya. Rangkuman data saksi yang dihimpun yakni, kasus Jalan Kebo Iwo 17 saksi, Teuku Umar 5 saksi, Cokroaminoto 15 saksi dan kasus Canggu Heidi Murphy 12 saksi.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli