Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Selewengkan Dana BOS, Pak Haji Dipolisikan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Salah satu guru Yayasan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kediri yakni, Imam Mahmudi (28), mendatangi Mapolres Tabanan. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan penggelapan dana BOS di Yayasan Roudlatul Huffads, Kamis (28/2).
Dalam laporannya dijelaskan, kejadian penarikan dana BOS telah terjadi dua periode. Periode pertama dilakukan sekitar bulan Sepetember 2007 oleh terlapor H. Joni Santoso warga Jalan Tukad Saba, No. 3 Perum Bukit Sanggulan Indah, Kediri. Kala itu terlapor sebagai penanggung jawab Wajar Dikdas yang lama.
Periode kedua pada hari Senin (25/2) sekitar pukul 08.30 bertempat di kantor Departemen Agama Tabanan. Sebelumnya, terlapor atas nama H. Joni Santoso sebagai penanggung jawab program Wajar Dikdas yang lama mengambil uang dana BOS periode III (pengadaan buku) senilai Rp 5.700.000.
Setelah itu dana BOS periode IV (bantuan guru) senilai Rp 5.660.000 kembali terlapor cairkan. Kedua dana BOS tersebut ditarik oleh terlapor di BPD Tabanan hingga mencapai total Rp 11.300.000. Namun semua penarikan itu tidak pernah diserahkan kepada pihak Yayasan dan penanggung jawab yang baru yakni, Fiqri Amiq.
Menurut pelapor, masalah tersebut hendak diselesaikan dengan cara kekeluargaan, sayang terlapor tidak menanggapi dan akhirnya pihak Yayasan mendatangi Mapolres untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pahumas Kompol IWG Suwahyu seijin Kapolres Tabanan AKBP. Rudolf Alberth Rodja ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tersebut. "Laporan tersebut sudah kita terima dan kasusnya masih kita perdalam," ujarnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli