Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Perbekel Tukadmungga Dipolisikan Warga
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penolakan dan lontaran kata-kata yang menyinggung perasaan dari Perbekel Desa Tukadmungga, Made Seos, pada Selasa (4/3) pagi akhirnya dilaporkan ke polisi oleh warganya, Ketut Sumadana, warga Dusun Darmakerti, Desa tukadmungga, Kecamatan Buleleng.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengungkapkan, laporan korban Ketut Sumadana terkait peristiwa yang terjadi dua tahun lalu itu dilaporkan ke polisi, lantaran korban sampai saat ini tidak mengantongi KTP sebagai warga Desa Tukadmungga.
“Laporan warga tersebut akan tetap ditindak lanjuti polisi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun melakukan pemanggilan terhadap pelaku, Perbekel Desa Tukadmungga,” ungkap Khaidar Latief.
Sementara dari laporan Ketut Sumadana menyebutkan, pelaku Made Seos sebagai Perbekel telah membuat perasaan tidak menyenangkan bagi Keluarga korban Ketut Sumadana. Bahkan, penolakan pembuatan KTP itu diduga lantaran dendam pribadi, sebab warga yang ditolak membuat KTP adalah warga yang tidak memilihnya dalam Pilkades lalu.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 720 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman