Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perbekel Tukadmungga Dipolisikan Warga

Selasa, 4 Maret 2008, 15:19 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penolakan dan lontaran kata-kata yang menyinggung perasaan dari Perbekel Desa Tukadmungga, Made Seos, pada Selasa (4/3) pagi akhirnya dilaporkan ke polisi oleh warganya, Ketut Sumadana, warga Dusun Darmakerti, Desa tukadmungga, Kecamatan Buleleng.

Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengungkapkan, laporan korban Ketut Sumadana terkait peristiwa yang terjadi dua tahun lalu itu dilaporkan ke polisi, lantaran korban sampai saat ini tidak mengantongi KTP sebagai warga Desa Tukadmungga.

“Laporan warga tersebut akan tetap ditindak lanjuti polisi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun melakukan pemanggilan terhadap pelaku, Perbekel Desa Tukadmungga,” ungkap Khaidar Latief.

 

Sementara dari laporan Ketut Sumadana menyebutkan, pelaku Made Seos sebagai Perbekel telah membuat perasaan tidak menyenangkan bagi Keluarga korban Ketut Sumadana. Bahkan, penolakan pembuatan KTP itu diduga lantaran dendam pribadi, sebab warga yang ditolak membuat KTP adalah warga yang tidak memilihnya dalam Pilkades lalu. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami