Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Perbekel Tukadmungga Dipolisikan Warga
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penolakan dan lontaran kata-kata yang menyinggung perasaan dari Perbekel Desa Tukadmungga, Made Seos, pada Selasa (4/3) pagi akhirnya dilaporkan ke polisi oleh warganya, Ketut Sumadana, warga Dusun Darmakerti, Desa tukadmungga, Kecamatan Buleleng.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengungkapkan, laporan korban Ketut Sumadana terkait peristiwa yang terjadi dua tahun lalu itu dilaporkan ke polisi, lantaran korban sampai saat ini tidak mengantongi KTP sebagai warga Desa Tukadmungga.
“Laporan warga tersebut akan tetap ditindak lanjuti polisi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun melakukan pemanggilan terhadap pelaku, Perbekel Desa Tukadmungga,” ungkap Khaidar Latief.
Sementara dari laporan Ketut Sumadana menyebutkan, pelaku Made Seos sebagai Perbekel telah membuat perasaan tidak menyenangkan bagi Keluarga korban Ketut Sumadana. Bahkan, penolakan pembuatan KTP itu diduga lantaran dendam pribadi, sebab warga yang ditolak membuat KTP adalah warga yang tidak memilihnya dalam Pilkades lalu.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli