Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Ngaku Salah Ambil Motor

Senin, 10 Maret 2008, 20:23 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk polisi setelah pemilik sepeda motor berhasil membuntuti pelakunya. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku berkilah dengan mengaku salah ambil sepeda motor.

Pencurian sepeda motor di Pantai Desa Les, Kecamatan Tejakula, Senin (10/3) berhasil diungkap polisi, setelah pemilik sepeda motor Nengah Wiguna (46), warga Dusun Tegallinggah, Desa Tejakula memergoki pelakunya, Made Rustawan alias Punduh (23), warga Dusun Belimbing, Desa Penuktukan saat membeli bensin di Desa Les dengan membawa sepeda motor yang dicuri.

“Dalam aksinya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci palsu, selang beberapa jam saat korban mencari sepeda motornya ditemukan dibawa pelaku berada di sebuah kios bensin di Desa Les,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief.

 

Setelah mengetahui sepeda motornya dibawa orang tidak dikenal, korban membuntutinya hingga ke rumah pelaku di Desa Penuktukan, selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Tejakula. ”Karena tidak mengaku mengambil sepeda motor saya, akhirnya saya lapor ke polisi, sekalian membawanya ke polsek,” ujar Wiguna.

Sementara dalam pemeriksaan di Mapolsek Tejakula, pelaku Made Rustawan alias Punduh membantah bila telah melakukan aksi curanmor tersebut, bahkan, pelaku berkilah dengan mengaku salah mengambil sepeda motor. Karena tidak bisa membuktikan alibinya, sehingga Made Rustawan alias Punduh ditetapkan sebagai tersangka.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami