Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Proyektil Peluru Kasus Petemon Milik Sipil
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Jajaran Kepolisian mulai menemukan titik terang dalam pengungkapan kasus penembakan dua warga Desa Patemon, dalam peristiwa bentok antar warga waktu lalu. Dimana, hasil uji balistik pada Labfor Mabes Polri di Denpasar menyatakan, proyektil peluru terindentifikasi milik sipil.
“Ada satu proyektil yang sudah teridentifikasi berdiameter 9 milimeter dan itu bukan peluru standar polisi, kemungkinan proyektil tersebut merupakan peluru dari senjata rakitan atau senjata lain yang dimiliki warga,” ungkap Kapolda Bali, Irjen Polisi Paulus Purwoko, Senin (17/3) usai memberikan pengarahan di Mapolres Buleleng.
Kapolda Paulus Purwoko didampingi Kapolres Buleleng, AKBP Setyo Dwiantoro memastikan tembakan dalam kasus bentrok antar warga tersebut tidak dilakukan oleh aparat. “Jangan selalu ke aparat dong, kalau adapun pasti kita tindak. Proyektil itu bukan milik aparat,” ujarnya.
Dengan hasil labfor tersebut, Kapolda Purwoko tidak menampik upaya sweeping akan dilakukan di Desa Petemon seperti di Denpasar yang sukses menemukan senjata api dan senjata tajam. Karena dalam pengalaman polisi, setiap aksi penggerebekan terhadap kasus, selalu ditemukan senjata api dan senjata tajam.
Sementara Kapolres Buleleng Setyo Dwiantoro mengungkapkan, masih mendalami kasus penembakan dua warga di Desa Patemon. “Sejuah ini sudah ada puluhan saksi dimintai keterangannya dan masih kita dalami, karena keterangan saksi belum ada yang mengarah kepada pelaku,” papar Dwiantoro.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun